Kredit Properti Baru & Kendaraan Baru Sistem Syariah Area Sumatera Barat & Seluruh Indonesia









Syarat Pengajuan Properti Syariah


Rumah

Rumah boleh cari sendiri.

  • Rumah sudah ready 100% (bukan indent), boleh rumah baru atau bekas
  • Khusus JABODETABEK minimal Rp 200 Juta
  • Sertifikat SHM / SHGB, (SKGR tidak bisa)
  • Memiliki IMB
  • Uang muka minimal
    1. ± 15 % untuk karyawan tetap (Type Rumah 70 m² ke bawah)
    2. ± 35% untuk pengusaha (Type Rumah 70 m² ke bawah)
    3. ± 25 % untuk karyawan tetap (Type Rumah 70 m² ke atas)
    4. ± 40% untuk pengusaha (Type Rumah 70 m² ke atas)
  • Maksimal tenor 15 tahun
Ruko

Ruko boleh cari sendiri.

  • Khusus JABODETABEK Minimal Rp 200 Juta
  • Sertifikat SHM / SHGB (SKGR tidak bisa)
  • Memiliki IMB
  • Uang muka minimal ± 15% untuk karyawan tetap, ± 40% untuk pengusaha
  • Maksimal Tenor 15 Tahun
Tanah

Tanah boleh cari sendiri.

  • Lahan maksimal 1000 m²
  • Tidak boleh kebun
  • Uang Muka Minimal ± 30%
  • Sertifikat SHM (Tidak boleh SKGR)
  • Dalam 2 tahun harus sudah dibangun
  • Maksimal tenor 10 tahun

Mobil

Unit bebas cari sendiri


Mobil Baru

  • Unit ready di dealer
  • DP minimal ± 40% (dari harga dealer)
  • Maksimal angsuran sampai 5 tahun

Mobil Second

  • Jaminan SHM rumah / ruko
  • DP minimal ± 40% dari harga penjual
  • Mobil tahun 2017 ke atas
    • Tahun 2017, maksimal 2 tahun
    • Tahun 2018, maksimal 3 tahun
    • Tahun 2019, maksimal 4 tahun
    • Tahun 2020, maksimal 5 tahun
PERHATIAN
HARGA DAPAT BERUBAH SEWAKTU WAKTU

ALUR PROSES KREDIT MOTOR, MOBIL & PROPERTI SYARIAH

1. PERMOHONAN
Konsumen mengajukan permohonan kredit dan melengkapi berkas persyaratan.

2. SURVEY
Setelah berkas lengkap, akan dilakukan survei online dan survei fisik oleh surveyor.

3. KOMITE
Pada tahap ini akan dilakukan skoring terhadap konsumen.

4. AKAD JUAL BELI
Pelaksanaan akad jual beli sepeda motor.

Data Pengajuan Kredit Motor Syariah Honda & Yamaha bisa kirimkan ke wa marketing kami di bawah ini.

Kami juga Melayani Kredit Mobil & Kredit Rumah Sistem Syariah, Tanpa Bunga, Tanpa Riba, Tanpa Denda, Tanpa Penalti saat pelunasan & Tanpa Sita, Buruan Hubungi Marketing Kami.

Butuh Kredit Motor Honda & Yamaha Sistem Syariah Tanpa Riba, Tanpa Bunga, Tanpa Denda, Tanpa Sita Hubungi Marketing Kami Area Pariaman :

YUDI IKHSAN, S.ST

HP/WA. 0823 6192 3881

Keterangan Tambahan :

  1. Melayani  Penjualan Lahan Pemakaman Karawang  Jawa Barat, Klik & Kunjungi link kami http://www.yudisandiegohills.simplesite.com
  2. Menerima Pembukaan Reseller Coklat Almond Delfi, modal hanya Rp50.000 sekali daftar untuk selamanya, Informasi & Pendaftaran Klik & Kunjungi Kami http://mycoklat.gudangcoklat.com
  3. Informasi & Pemesanan Kamar Hotel, Kredit HP, Laptop  dan lain sebagainya, Klik & Kunjungi Link Kami http://yudiikhsan.bek.link

Bacanya Keterangan Tentang Riba di bawa ini Menurut Agama Islam, Semoga Bermanfaat  bagi yang membacanya.

Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan orang-orang yang tidak paham prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”

(Mughnil Muhtaj, 6/310)

Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram apabila di dalamnya ada tiga perkara ini:

1. Riba

2. Adanya penipuan

3. Adanya taruhan atau spekulasi (untung-untungan)


Sirath dan Neraka

Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja. Lc, MA.

Sirath adalah sebuah jembatan yang diletakkan di atas neraka jahannam. dan sebagaimana kita ketahui bahwa banyak dalil yang menunjukkan betapa luasnya neraka jahannam. Di antara yang menunjukkan bahwa neraka itu sangat luas adalah adanya matahari dan ada bulan di neraka, agar orang-orang yang menyembah matahari dan bulan sadar dan menyesal bahwa yang mereka sembah juga ada di dalam neraka. Kemudian di antara yang menunjukkan bahwa neraka jahannam itu sangat luas adalah sabda nabi yang menceritakan perjalanan batu di neraka selama tujuh puluh tahun. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَدْرُونَ مَا هَذَا؟ قَالَ: قُلْنَا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا، فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا.} صحيح مسلم (4/ 2184{(

“Kami bersama nabi ﷺ, tiba-tiba beliau mendengar suara sesuatu yang jatuh berdebuk, Nabi ﷺ bertanya: “Tahukah kalian apa itu?” kami menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: “Itu adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak tujuh puluh tahun, ia jatuh ke neraka sekarang hingga mencapai keraknya.” (HR. Muslim 4/2184 no. 2844)

Oleh karenanya jika neraka jahannam sangat panjang dan luas, maka kita menyimpulkan bahwa jembatan sirath juga sangat panjang. Sedangkan disebutkan bahwa di antara sifat-sifat sirath adalah,

دَحْضٌ مَزِلَّةٌ فِيهِ خَطَاطِيفُ وَكَلَالِيبُ وَحَسَكٌ تَكُونُ بِنَجْدٍ فِيهَا شُوَيْكَةٌ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ… أَنَّ الْجِسْرَ أَدَقُّ مِنْ الشَّعْرَةِ وَأَحَدُّ مِنْ السَّيْفِ.} صحيح مسلم (1/167

“Licin (lagi) mengelincirkan, di atasnya ada besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Nejd, dikenal dengan pohon Sa’dan…Jembatannya lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang.” (HR. Muslim 1/167 no. 183)

Maka pada waktu itu seseorang akan sangat butuh cahaya untuk bisa melewati sirath. Jika seseorang tidak memiliki cahaya, maka dia pasti akan terjatuh dengan sifat sirath yang telah kita sebutkan di atas. Namun orang-orang kafir, musyrikin, atheis, penyembah berhala, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah pada waktu itu akan langsung masuk ke dalam neraka tanpa melalui sirath sebagaimana penjelasan para ulama. Sehingga yang akan melewati sirath adalah orang mukmin dan orang munafik.

Maka terpisahlah antara orang-orang munafik dan orang-orang beriman. Kemudian Allah memberikan kepada mereka masing-masing cahaya. Maka seketika senanglah orang-orang munafik dengan pemberian tersebut. Akan tetapi tiba-tiba Allah mencabut cahaya tersebut dari mereka. Allah ﷻ berfirman,

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9)

“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah : 9)

Ketika orang-orang munafik menipu Allah dan orang-orang yang beriman di dunia dengan keimanan mereka, padahal sebenarnya mereka benci syariat islam, mereka tidak ridha Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi mereka, maka Allah pun menipu mereka di akhirat. Allah memberikan kepada mereka cahaya, namun Allah ambil kembali cahaya tersebut sebelum mereka melewati sirath.

Bekerja di bank ribawi adalah perkara munkar, tidak diperbolehkan. Dan Allah Jalla wa 'Ala telah meluaskan jalan (untuk mencari rezeki) dan telah mempermudah urusan-urusan (rezeki). Allah tidak menjadikan penghidupan manusia hanya terbatas pada perkara-perkara yang haram. Bahkan Allah menjadikan banyak sekali sumber penghidupan yang semuanya halal. Diantaranya jual-beli, pertanian, berbagai macam industri, dan bentuk-bentuk penghidupan yang baik lainnya.

- Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

@fawaid_kangaswad


Riba adalah satu-satunya dosa yang paling besar menurut Allah dan merupakan salah satu perbuatan paling keji yang diharamkan di dalam seluruh syariat samawi. 

Allah berfirman,

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللهِ كَثِيرًا وَأَخْذِهِمُ الرِّبَاوَقَدْنُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

"Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah melarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih." (An-Nisa’  161)

Para pelaku riba pasti tidak disukai orang dan dijauhi masyarakat. Mereka terlihat kikir, rakus, gila harta dan enggan berderma. Para rentenir dikutuk oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jabir رضي الله عنه berkata,

لَعَنَ رسول الله صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَكَاتِبَهُ.

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, pencatatnya dan kedua saksinya.” Dan beliau menyatakan, “Mereka sama saja.” (HR Muslim, 1598).

Riba dapat merusak negara dan manusia. Riba berpotensi menyia-nyiakan berbagai kemaslahatan umat manusia dan membahayakan harta benda mereka. Riba adalah tindakan semena-mena, zalim, jahat dan kejam. Riba dapat menghapuskan kebajikan dan menghapuskan kebaikan kepada sesama. 

Orang-orang yang mengkonsumsi riba diancam dengan ancaman yang keras di dunia dan Akhirat. Mereka diancam dengan azab di Neraka dan tempat tinggal yang seburuk-buruknya. Orang-orang yang menjalankan praktik riba adalah orang-orang yang berani menantang perang kepada Allah dan Rasul-nya. Allah berfirman ,

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَابَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu.

Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (Al-Baqarah :278-279).

Riba adalah sejelek-jelek jalan yang mengundang datangnya azab Allah.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ.

"Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri”. (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani dihasankan Al-Albany dalam At-Targhieb, 1860).

Wallahu waliyyut Taufik

🍃Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc


         ✏️📚✒️.🌹..


Komentar